“Cuma Candaan?” — Saat Kampus Perlu Lebih Mawas terhadap Pelecehan Seksual
“Ah, santai aja… cuma bercanda kok.”
Kalimat itu mungkin terdengar ringan. Bahkan sering diucapkan sambil tertawa di lorong kampus, kantin, atau grup chat. Tapi bagi sebagian orang, “candaan” itu justru meninggalkan rasa tidak nyaman, malu, bahkan takut.
Kampus seharusnya menjadi ruang aman—tempat bertumbuh, bertukar pikiran, dan mengejar mimpi. Namun, realitanya tidak selalu seideal itu. Tanpa disadari, praktik pelecehan seksual bisa terjadi dalam bentuk yang sangat dekat dengan keseharian mahasiswa.
Ketika Hal Kecil Ternyata Berdampak Besar
Tidak semua pelecehan seksual berbentuk tindakan fisik ya Sobat UVERS. Justru, yang paling sering terjadi adalah bentuk verbal—seperti komentar tentang tubuh, candaan bernuansa seksual, hingga siulan atau catcalling. Sekilas mungkin terlihat “sepele”. Namun, tindakan tersebut termasuk dalam kategori pelecehan seksual verbal karena bersifat tidak diinginkan dan membuat orang lain merasa tidak nyaman.
Bayangkan berjalan menuju kelas, lalu mendengar komentar tentang tubuhmu dari orang yang bahkan tidak kamu kenal. Atau menerima pesan bernada seksual yang membuatmu bingung harus merespons bagaimana. Situasi seperti ini bukan hanya mengganggu, tapi juga bisa merusak rasa aman seseorang di lingkungan kampus.
“Niatnya Bercanda”, Tapi Dampaknya Nyata
Salah satu tantangan terbesar dalam isu ini adalah persepsi. Banyak pelaku merasa tidak bersalah karena menganggap tindakannya sebagai lelucon atau pujian. Padahal, catcalling dan komentar seksual tanpa persetujuan bukanlah bentuk apresiasi. Sebaliknya, itu adalah bentuk pelanggaran batas personal yang dapat menimbulkan dampak psikologis—mulai dari rasa cemas, kehilangan percaya diri hingga trauma. Yang sering luput dipahami adalah “yang menentukan itu bukan niat pelaku, tapi dampak yang disarankan korban”.
Kenapa Banyak yang Diam? Tidak sedikit korban memilih untuk diam. Bukan karena tidak ingin melawan, tetapi karena berbagai pertimbangan:
- Takut tidak dipercaya,
- Khawatir disalahkan,
- atau Merasa “ini bukan masalah besar”.
Ditambah lagi, budaya yang masih menganggap pelecehan verbal sebagai hal biasa membuat banyak kasus tidak pernah benar-benar muncul ke permukaan.
Padahal, secara hukum, pelecehan seksual—termasuk dalam bentuk verbal tertentu—dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum, meskipun pembuktiannya masih menjadi tantangan.
Peran Kita: Bukan Sekadar Penonton
Menciptakan kampus yang aman bukan hanya tugas institusi, tetapi tanggung jawab bersama. Hal sederhana bisa jadi langkah awal yang besar:
- Berpikir sebelum berbicara — apakah ini akan membuat orang lain nyaman?
- Berani menegur jika melihat perilaku yang tidak pantas
- Mendukung korban, bukan menghakimi
- Tidak ikut menormalisasi candaan yang merendahkan
Kampus bukan hanya tempat belajar teori, tapi juga tempat belajar menghargai sesama.
Mulai dari Mawas Diri
Perubahan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Kadang, cukup dari kesadaran kecil: menjaga ucapan, menghormati batasan, dan memahami bahwa setiap orang berhak merasa aman. Karena pada akhirnya, kampus yang baik bukan hanya diukur dari prestasinya—tetapi dari seberapa aman dan nyaman setiap orang di dalamnya.
Referensi
Hukumonline. (n.d.). Bisakah pelecehan seksual verbal dipidana?
Universitas Negeri Surabaya. (n.d.). Mengenal lebih dekat macam-macam pelecehan seksual dan dampaknya
UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. (n.d.). Catcalling: Pelecehan seksual verbal di ruang publik




