UVERS HADIRKAN PROFESOR HUKUM INTERNASIONAL UNIVERSITAS INDONESIA BERIKAN WAWASAN ARBITRASE DALAM KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL

Universitas Universal (UVERS) kembali menghadirkan kegiatan akademik bergengsi melalui Seminar Hukum Bisnis bertajuk “Arbitrase sebagai Forum Penyelesaian Sengketa dalam Kontrak Bisnis Internasional”. Seminar yang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari seremoni Peresmian Pembukaan Program Studi Hukum Bisnis UVERS ini digelar di Auditorium R.500 UVERS pada Selasa (16/09), dan menjadi wadah penting untuk memperluas wawasan sivitas akademika serta praktisi hukum terkait peran arbitrase dalam dunia bisnis dan perdagangan internasional.

Seminar bergengsi ini disaksikan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah 17, Dr. H. Nopriadi, S.KM., M.Kes., didampingi Dewan Pembina Yayasan Pancaran Maitri, Bapak Wirya Chandra; Ketua Umum Yayasan Pancaran Maitri, Bapak Liyas Masri; Rektor UVERS, Dr. techn. Aswandy, M.T. beserta jajaran pimpinan; hingga Ketua DPC PERADI Batam, Bapak Mustari, S.H. Tidak kurang dari 400 peserta yang terdiri atas pengurus dan anggota DPC PERADI Batam, mahasiswa, serta masyarakat umum turut menghadiri seminar ini.

Seminar menghadirkan narasumber terkemuka, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, dengan moderator sekaligus Dekan Fakultas Hukum UVERS, Dr. Andris, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, Prof. Hikmahanto menegaskan bahwa kehadiran Program Studi Hukum Bisnis UVERS sebagai satu-satunya program studi sejenis di Kota Batam merupakan langkah tepat. Letak geografis Batam yang dekat dengan Singapura memberi peluang besar bagi lulusan UVERS untuk menekuni profesi advokat maupun ahli arbitrase internasional, mengingat banyak sengketa bisnis diselesaikan di forum arbitrase Singapura.

Lebih lanjut, Prof. Hikmahanto menjelaskan bahwa arbitrase kerap dipilih dibandingkan pengadilan umum karena sifatnya yang netral, objektif, dan tertutup dari publikasi, meskipun membutuhkan biaya yang relatif tinggi. Ia juga menekankan pentingnya lulusan Hukum Bisnis UVERS memperkuat kemampuan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris dan Mandarin, guna meningkatkan daya saing dalam kancah arbitrase internasional. Selain itu, mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasai hukum, tetapi juga memperkaya diri dengan bidang ilmu lain yang relevan untuk memperkuat analisis dalam menghadapi sengketa bisnis.

Rangkaian seminar ditutup dengan penyerahan sertifikat, plakat cinderamata, dan souvenir dari UVERS kepada narasumber, diakhiri dengan sesi foto bersama. Kehadiran Prof. Hikmahanto, dengan segudang pengalaman dan reputasi di bidang hukum internasional serta arbitrase, memberikan nilai tambah yang luar biasa bagi para peserta. Seminar ini tidak hanya memperluas wawasan, tetapi juga menjadi dorongan bagi UVERS untuk terus mencetak generasi hukum bisnis yang siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (AS)

Scroll to Top