BNN Gandeng UVERS Demi Ciptakan Masyarakat Kampus Bebas Narkoba

Indonesia disebut telah masuk dalam kategori negara darurat narkoba, hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang sesungguhnya harus diatasi bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat. Menyadari kondisi darurat tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepulauan Riau) bekerjasama dengan Universitas Universal (UVERS) demi melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di lingkungan kampus.

Kerjasama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) yang ditandatangani oleh kedua pihak. Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung pada Jumat (1/3) tersebut dihadiri pimpinan kedua lembaga. Dalam seremoni penandatanganan nota kesepahaman tersebut, UVERS diwakili oleh Dr. Kisdarjono selaku Rektor dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau diwakili oleh Brigjen Pol Drs. Richard M Nainggolan, M.M., MBA selaku Kepala BNNP Kepulauan Riau.

Ruang lingkup kerjasama yang disepakai sangat beragam, mulai dari diseminasi informasi dan advokasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, melakukan publikasi dan kampanye Stop Narkoba, hingga membentuk Relawan dan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan kampus. Selain itu, deteksi dini juga dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, ditambah dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di bidang tersebut.

Materi dan bahan ajar tentang penyalahgunaan narkotika juga disepakati untuk menjadi salah satu pembahasan penting di dalam mata kuliah, termasuk pengembangan kegiatan kokurikuler dan ekstrakulikuler yang berkaitan dengan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Pertukaran data dan informasi antara kedua pihak juga digencarkan demi mencegah dan memberantas penyalahgunaan yang telah banyak menyasar generasi muda.

“UVERS ingin membangun komunitas yang baik, aman, dan imun pada berbagai gangguan, termasuk gangguan penyalahgunaan narkotika” ujar Dr. Kisdarjono selaku Rektor UVERS. Dalam sambutannya, Dr. Kisdarjono berterima kasih kepada BNNP Kepulauan Riau yang telah peduli serta memberdayakan masyarakat demi mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Dr. Kisdarjono berharap setelah diberikan wawasan tersebut oleh BNNP Kepulauan Riau, UVERS dapat memberdayakan semakin banyak komunitas yang lebih kecil agar imun terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

“Komitmen bersama ini ada karena narkotika masih menjadi masalah yang luar biasa dan harus dihadapi bersama, komitmen tersebut muncul dari kesepahaman bahwa narkoba adalah musuh bersama” Tegas Brigjen Pol Richard M Nainggolan, M.M., MBA selaku Kepala BNNP Kepulauan Riau. Richard menyebut Indonesia sebagai Negara Darurat Narkoba karena beberapa hal. Ia menyebutkan bahwa tidak ada satupun institusi, perkumpulan, dan lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Ironisnya, sebagian penyalahgunaan narkotika terjadi pada generasi muda yang berusia produktif dan 27% dari jumlah tersebut berasal dari kalangan mahasiswa dan siswa. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bahkan mengungkapkan bahwa lebih dari 22.000 pelajar dan mahasiswa terpapar penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, peran UVERS sebagai perguruan tinggi dirasa sangat penting untuk menjaga generasi muda dari ancaman tersebut, masyarakat juga tentu berharap anak-anaknya berkuliah di tempat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (AS)

Scroll to Top