Batam, 15 November 2022 – Kebudayaan melayu merupakan salah satu kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Budaya melayu yang berkembang merupakan budaya yang identik dengan agama, bahasa, adat istiadat dan cara hidup di tanah melayu. Salah satu karya sastra yang dekat dengan budaya melayu berisikan tentang nasehat dan petunjuk hidup yaitu Gurindam 12 yang dibuat oleh Raja Ali Haji. Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap tokoh/seniman di Pulau Penyengat, Dosen Program Studi Seni Musik Universitas Universal (UVERS) Hery Kristian Buana Tanjung, S.Sn., M.Sn membuat karya hasil aransemen yaitu Langgam Gurindam Pulau Penyengat yang di lantunkan/disampaikan secara langsung oleh Datuk Raja Haji Abdurrahman Djantan. Beliau merupakan tokoh masyarkat/seniman dari Pulau Penyengat yang selama ini secara konsisten mengenalkan budaya melayu serta melantunkan isi Gurindam 12.
Buah dari niat tulus tersebut, menjadikan Langgam Gurindam Pulau Penyengat karya Hery Kristian mendapat penghargaan berupa Surat Pencatatan Ciptaan atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dikeluarkan secara langsung oleh Anggoro Dasananto (Direktur Hak Cipta dan Desain Industri), atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara pada pesta wisuda perdana Politeknik Bintan Cakrawala (PBC) di Auditorium Wisma PT BIIE, Kecamatan Seri Kuala Lobam pada Selasa (08/09).
Adapun proses yang dilalui sehingga karya tersebut bias tercipta dengan mendengarkan serta mendalami makna dari Gurindam 12. Yang kemudian secara langsung mengaransemen menggunakan medium/instrumen seperti gambus, akordion, violin dan vokal. Walaupun dilantunkan langsung oleh Datuk Raja Haji Abdurrahman Djantan sebagai tokoh/seniman, karya tersebut dibuat secara terpisah antara Datuk Raja Haji Abdurrahman Djantan dengan Hery sebagai penulis notasi. (Sh)