Berbicara tentang pajak maka kita akan diingatkan kembali tentang kewajiban kontribusi kita kepada negara dan berbagai manfaat atas kontribusi tersebut dalam kehidupan masyarakat. Bahkan data menunjukkan bahwa sebagian besar postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN berasal dari penerimaan pajak. Berjalan sesuai tuntutan zaman, pajak juga harus menyesuaikan diri dengan era digital yang semakin dinamis. Hal tersebut mendorong Universitas Universal (UVERS) melalui Program Studi Akuntansi untuk menyelenggarakan Seminar bertajuk “Tax in Digital Era”.
Kegiatan seminar yang dilaksanakan pada Selasa (14/02) tersebut merupakan realisasi program kerjasama antara UVERS dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Kepulauan Riau. Seminar tersebut dihelat bersamaan dengan Peresmian Tax Center UVERS yang dihadiri oleh Cucu Supriatna selaku Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepulauan Riau dan Dr. techn. Aswandy, M.T. selaku Rektor UVERS. Guna mengawali diseminasi informasi wawasan perpajakan di lingkungan UVERS, Kanwil DJP Pajak Provinsi Kepulauan Riau mengutus Jendri Sunandar Saragih, S.E., M.Si., Ak. dan Suyanto selaku penyuluh perpajakan di seminar Tax in Digital Era.
Dalam pemaparannya, Suyanto menyampaikan bahwa suatu saat mahasiswa akan menjadi wajib pajak, sehingga wawasan perpajakan perlu dimiliki sejak dini. Pentingnya pajak pada akhirnya berbanding lurus dengan peran strategisnya dalam porsi APBN. Jendri Sunandar Saragih, S.E., M.Si., Ak. menggambarkan bahwa setiap 1 kilometer jalan yang dibangun, maka 800 meter diantaranya dibiayai oleh pajak. Hal itu sejalan dengan data APBN tahun 2022 yang menunjukkan bahwa 78,72% pendapatan negara berasal dari pajak, 21,25% bersumber dari penjualan sumber daya alam, laba BUMN, laba BLU, sisanya berasal dari hibah dengan persentase 0,03%.
“Saat ekonomi tidak berjalan, bahkan negara tetap hadir untuk melindungi warga negara dari segi kesehatan,” ujar Jendri Sunandar Saragih, S.E., M.Si., Ak. Ia mengungkapkan bahwa kehadiran negara tersebut disokong oleh pajak sebagai tulang punggung. Faktanya, Rp 445,62 triliun dari APBN 2022 dimanfaatkan untuk penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN), Rp 122,54 triliun diantaranya dialokasikan bagi bidang kesehatan termasuk pengadaan vaksin COVID-19.
Dalam rangka digitalisasi perpajakan, Jendri juga menyampaikan langkah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, prosedur pembayaran pajak, dan proses pelaporan SPT yang semuanya difasilitasi secara online melalui website www.pajak.go.id. Di sisi lain, para penyuluh juga mengungkapkan adanya tagihan perpajakan bagi perdagangan elektronik dan para influencer. (AS)